
Ilustrasi diatas adalah contoh dari Right Issue
Emiten bermaksud menerbitkan sejumlah lembar saham baru yang ditawarkan kepada pemegang saham lama.
Jadi setiap 100 lembar saham yang kita miliki, kita ditawari 285 lembar saham baru yang akan diterbitkan dengan harga tebus 1.495 Rupiah per lembarnya.
Kita berhak dan juga berhak tidak untuk menebusnya.
Right Issue adalah sebuah aksi korporasi untuk menambah modal kerja. Yaitu dengan menerbitkan sejumlah saham baru untuk ditawarkan kepada pemegang saham lama (HMETD : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau kepada pihak yang baru (Non HMETD : Tidak memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau bisa juga disebut PP : Private Placement)
Right Issue menimbulkan ilusi, tetapi terhadap Porsi Kepemilikan Perusahaan, bukan terhadap Harga.
Gue kasih contoh misalnya gue memiliki sebuah perusahaan dengan modal dasar 100 Juta Rupiah. dan gue mau menawarkan sebagian perusahaan kepada umum.
100 Juta Rupiah itu gue terbitkan 1.000.000 lembar saham dengan nilai dasar 100 Rupiah, dan kemudian akan dijual kepada umum dengan nilai 150 Rupiah.
100 Rupiah ini istilahnya adalah Nilai Buku (BV)
150 Rupiah ini istilahnya adalah Harga (PBV)
Posisi Kepemilikan sekarang adalah:
Kakdr : 1.000.000 Lembar = 100%
Total 1.000.000 Lembar
Lalu dari 1.000.000 lembar saham yang gue terbitkan, dijual 240.000 lembar kepada Tuan A dan 250.000 lembar kepada Tuan B.
Maka setelah itu porsi kepemilikan akan berubah menjadi :
Kakdr : 510.000 Lembar = 51%
Tuan A : 240.000 Lembar = 24%
Tuan B : 250.000 Lembar = 25%
Total 1.000.000 Lembar = 100%
* ps. harap diperhatikan persentasenya, dalam posisi ini Kakdr memiliki porsi 51% suara. Artinya apa?
Artinya jika kemudian terjadi pemungutan suara untuk mengambil sebuah keputusan penting, maka jika Kakdr bilang A artinya A karena 50% + 1 suara ada ditangan Kakdr
Bla bla bla lalu proses perusahaan berjalan, setelah sekian lama berjalan, Manajemen membutuhkan penambahan modal kerja karena alasan tertentu.
Penambahan modal bisa dengan meminjam ke bank misalnya, atau dengan meminta pemegang saham menambah modal.
Nah, meminta pemegang saham menambah modal inilah yang disebut Right Issue. Caranya adalah dengan menerbitkan sejumlah lembar saham yang baru untuk dijual.
Lalu misalkan diterbitkan 1.000.000 lembar saham baru lagi dengan harga yang disepakati 150 Rupiah per lembarnya.
Kakdr berhak menebus sebanyak 510.000 (51%) Lembar saham baru yang diterbitkan (juga berhak tidak menebus).
Tuan A berhak menebus sebanyak 240.000 (24%) Lembar saham baru yang diterbitkan (juga berhak tidak menebus).
Tuan B berhak menebus sebanyak 250.000 (25%) Lembar saham baru yang diterbitkan (juga berhak tidak menebus).
Hak inilah yang disebut HMETD yaitu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Tetapi bisa juga perusahaan menerbitkan sejumlah lembar saham baru khusus untuk dijual kepada pihak lain (bukan kepada Kakdr , Tuan A atau Tuan B)
Inilah yang disebut dengan NON HMETD yaitu NON HAK Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau terkadang disebut dengan istilah PP yaitu Private Placement
Kembali ke HMETD, kemudian Tuan B memutuskan untuk tidak menebus haknya yang sebanyak 250.000 lembar dan haknya ditebus masing masing 125.000 lembar oleh Kakdr dan Tuan A. Maka setelah selesai proses Right Issue tersebut,
Maka porsi kepemilikan akan berubah menjadi:
Kakdr : 510.000 lembar + 510.000 lembar (tebus RI) + 125.000 lembar (ambil hak Tuan B) Total = 1.145.000 Lembar.
Tuan A : 240.000 lembar + 240.000 lembar (tebus RI) + 125.000 lembar (ambil hak Tuan B) Total = 605.000 Lembar
Tuan B : 250.000 Lembar
Total 2.000.000 Lembar
Total 2.000.000 lembar adalah jumlah dari 1.000.000 lembar yang diterbitkan pertama kali dan 1.000.000 lembar yang diterbitkan kemudian (Right Issue)
Maka porsi kepemilikan akhir akan berubah menjadi:
Kakdr : 1.145.000 Lembar = 57.25%
Tuan A : 605.000 Lembar = 30.25%
Tuan B : 250.000 Lembar = 12.5%
Total 2.000.000 Lembar = 100%
Sekarang coba perhatikan Porsi kepemilikan sebelum dan sesudah Right Issue.
Kakdr awalnya 51% setelah RI menjadi 57.25%
Tuan A awalnya 24% setelah RI menjadi 30.25%
Tuan B awalnya 25% setelah RI menjadi 12.5%
Nahhhhhhhhh perubahan yang terjadi pada Tuan B, dari 25% menjadi 12.5% inilah yang disebut TERDILUSI
Jadi suara Tuan B didalam perusahaan yang awalnya 25% turun (terdilusi) menjadi tinggal 12.5% karena dia tidak menggunakan hak nya menebus RI
Jadi efek DILUSI yang sering kita baca itu hanya berpengaruh kepada Porsi Kepemilikan atau Hak Suara kita dalam Perusahaan. Bukan terhadap Harga yang terjadi di pasar (bursa)
Lalu bagaimana dengan harga?
Gak Ngepek. Harga tetap ditentukan oleh persetujuan Penjual dan Pembeli di Pasar (Bursa).
======================================
Jadi kalau misalnya awalnya kita memiliki 1.000 lembar dari 1.000.000 lembar, maka ketika itu Porsi kepemilikan kita terhadap perusahaan tersebut hanyalah sebesar 1.000 / 1.000.000 atau 0.1% Hak suara.
Jika kemudian terjadi RI,
jika kita tebus, maka porsi kepemilikan kita akan berubah menjadi 2.000 lembar dari 2.000.000 lembar atau tetap 0.1% Hak Suara
Jika kita tidak tebus, maka porsi kepemilikan kita akan berubah menjadi 1.000 lembar dari 2.000.000 lembar atau tetap 0.05% Hak Suara .
Gak Ngepekkkkk!!!
Kalau kita cuma punya Nol Koma Persen Porsi Kepemilikan (Hak Suara), Right Issue itu tidak berpengaruh sama sekali terhadap kita.
Kecuali kita adalah Kakdr atau Tuan A atau Tuan B, itu baru berpengaruh. Karena Right Issue itu mempengaruhi Hak Suara.
Kira kira beginilah pengertian Right Issue HMETD bagi kita retailer di bursa.
Baca Pengertian Right Issue NON HMETD di : http://kakdr.com/pengertian-right-issue-non-hmetd-ala-kakdrway/
Strategi Dasar KakdrWay:
Yang penting jangan rugi dulu, karena dengan tidak rugi artinya sudah untung : http://kakdr.com/category/basic-strategi/
Bagaimana supaya jangan rugi?http://kakdr.com/category/mindset-logika-matematika/
Be the first to comment