Berikut adalah pengertian dari Cum Date, Ex Date & Payment Date

Price adalah keterangan mengenai berapa besar nominal dividen yang akan dibagikan.
Masih harus potong pajak dividen sebesar 10%. Jadi jika Price tertulis 550 Rupiah, maka net yang akan kita terima nantinya adalah sebesar 495 Rupiah.
Cum Date adalah keterangan sampai tanggal berapa kita tetap harus memiliki saham tersebut di portofolio kita jika kita ingin mendapatkan Dividennya.
Pada contoh diatas, sampai tanggal 29 Mei 2019 jam 23:59:59 emiten tersebut masih harus menjadi bagian dari portofolio kita (belum dijual)
Ex Date adalah keterangan mulai tanggal berapa saham tersebut sudah boleh kita jual, dan kita tetap dapat dividennya.
Pada Contoh diatas, tanggal 31 Mei 2019 jam 00:00:00 kita sudah bebas apakah mau tetap disimpan atau dijual, dan kita sudah pasti akan mendapatkan dividennya.
Payment Date adalah keterangan tanggal dividen akan masuk ke RDI (Rekening Dana Investor) kita
Pada contoh diatas, tanggal 21 Juni 2019 nanti dividen kita akan secara otomatis masuk ke RDI kita dan bebas kita pergunakan. Apakah ingin di tarik atau dibelikan saham lain. Terserah kita
Tambahan
Recording Date
Penjelasan diatas adalah jika transaksi dilakukan pada pasar reguler, jika transaksi dilakukan bukan pada pasar reguler seperti Transaksi Nego dan Transaksi Tunai, maka harus juga diperhatikan Recording Date nya

Contoh jika kita memiliki saham INTP yang sampai pada tanggal 9 Juni 2019 masih kita miliki tetapi pada tanggal 10 Juni 2019 kita jual di Pasar Tunai, maka hak kita akan dividennya menjadi hilang.
Recording Date itu adalah tanggal penentuan final mendapatkan / tidak mendapatkan dividen.
Seperti pada contoh di tabel 2 , Recording Date (Tanggal Pencatatan) yang berhak mendapatkan dividen sebenar benarnya adalah pada tanggal 10 Juni 2019.
Jadi perhatikan jenis transaksi yang kita lakukan.
Apakah melalui Pasar Regular atau Pasar Nego atau Pasar Tunai
Be the first to comment